Kamis, 05 Mei 2011

^^ sTandaR pr0fesi TI di IndoneSia ..

Perkembangan dunia teknologi informasi (TI) di zaman modern seperti sekarang ini sudah sangat pesat kemajuannya. Hal ini menyebabkan para profesionalnya atau pekerja TI ini sendiri harus saling berlomba-lomba, rutin dan selalu mengikuti perkembangannya agar menambah pengetahuan dan keterampilan yang mereka tekuni dan tentunya agar mereka tidak ketinggalan zaman.

Perkembangan TI yang pesat kemudian memaksa kita terutama mereka yang bergerak di bidang TI membutuhkan suatu standarisasi profesi TI yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi masing-masing jabatannya.

Belum adanya standarisasi dan sertifikasi profesi TI di Indonesia disebabkan Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standard yanng lengkap, dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya harus di kuasai tanpa kecuali, profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan perusahaan.

Jika di bandingkan antara Profesi IT di Indonesia dengan negara lain contohnya Jepang agak berbeda jauh dari masalah kualitasnya. Jepang membuat sendiri dan mengadaptasi aturan penggunaan model sertifikasi dimana pemberian sertifikasi ini bisa dijelaskan di bawah :
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS.

Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.

Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :
• Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi
• Membentuk standar kerja TI yang tinggi
• Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut
• Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji)
• Perencanaan karir
• Profesional development
• Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Beberapa negara telah mengembangkan dan mempromosikan sistem sertifikasi yang khas bagi negara tersebut. Beberapa negara menerapkan dan membayar lisensi kepada sistem sertifikasi yang ada. Beberapa negara menggunakan tenaga ahli untuk melakukan ujian.

Dengan metode sertifikasi tersebut, maka seorang profesi akan ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan di Indonesia sertifikasi Internasional dipakai untuk perencanaan karir. Hal itu dikarenakan masih banyaknya profesi yang menduduki lebih dari satu pekerjaan. Contohnya seorang programer di suatu perusahaan juga mengolah database perusahaan tersebut. Hal ini bisa juga diartikan seorang pegawai menduduki dua jabatan sekaligus, yaitu programmer dan DBA.


Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/standard-profesi-it-di-indonesia-dengan-di-luar-negeri/

0 komentar:

Posting Komentar