Senin, 14 Februari 2011

.: Jaga seLaLu haTimu :.

Kau jaga selalu hatimu
Saat jauh dariku tunggu aku kembali
Mencintaimu aku tenang
Memilikimu aku ada
Di setiap engkau membuka mata

Merindukanmu selalu ku rasakan
Selalu memelukmu penuh cinta
Itu yang selalu aku inginkan

Kau mampu membuatku tersenyum
Dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti

Reff:
Kau jaga selalu hatimu
Saat jauh dariku tunggu aku kembali
Ku mencintaimu selalu
Menyayangimu sampai akhir menutup mata

Kau mampu membuatku tersenyum
Dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti

Back to Reff: 2x

Kau kau jaga selalu hatimu

.. ManTan tErindaH ..

mengapa engkau waktu itu
putuskan cintaku
dan saat ini engkau selalu ingin bertemu
dan memulai jalin cinta

reff:
mau dikatakan apa lagi
kita tak akan pernah satu
engkau di sana, aku di sini
mesti hatiku memilihmu

andai aku bisa
ingin aku memelukmu lagi
di hati ini hanya engkau mantan terindah
yang selalu ku rindukan

repeat reff

engkau meminta padaku
untuk mengatakan bila ku berubah
jangan pernah kau ragukan
engkau kan selalu di langkahku

repeat reff

engkau di sini, aku di sini
mesti hatiku memilihmu

yang tlah kau buat
sungguhlah indah
buat diriku susah lupa

Kamis, 10 Februari 2011

^c0nt0h kasUs cybErcrimE ..

Cybercrime ..
Ap itu cybercrime ????
Ada beberapa pendapat yang menyatakan tentang pengertian dari cybercrime. Cybercrime seperti yang kita ketahui sebeLumnya merupakan suatu bentuk keJahatan di dunia cyber atau internet. Ya, perkembangan dunia teknoLogi yang begitu pesat saat ini Juga menimbuLkan semakin maraknya cybercrime.. dan memberikan peLuang kepada para pengguna yang tidak bertanggungJawab dapat dengan mudah meLakukan cybercrime tersebut karena saat ini sudah semakin mudahnya mengakses internet ..
Untuk membahas Lebih LanJut mengenai cybercrime dan contoh-contoh kasusnya, saya menc0ba memaparkan di bawah ini ..

PENGERTIAN CYBERCRIME
Ada beberaPa pendaPat yang menyatakan tenTang definisi cybercrime, seperti di bawah ini :
1. Menurut ForesTer dan Morrison, menyatakan bahwa keJahatan k0mputer merupakan sebuah aksi atau tindakan kriminaL yang menggunakan komputer sebagai senJata uTamanya..
2. Menurut Girasa (2002)., menyatakan cybercrime meruPakan sebuaH keJahatan yang memanfaaTkan kemaJuan teknoLogi k0mpuTer sebagai k0mp0nen uTamanya ..
3. Menurut Tavani (2000) :: mendefinisikan cybercrime sebagai sebuah keJahatan di mana aksi atau tindaKan kriminaL hanya daPat diLakukan dengan menggunakan teknoLogi cyber (interneT) dan terjadi di dunia cyber tersebut..

Menurut saya, inti sebenarnYa dari definisi cybercrimE adaLah meruPakan suatu tindak keJahatan di dunia cybEr yang diLakukan oLeh orang-orang yang tidak bertanggungJawab yang memanfaatkan kemaJuan teknoLogi komputer sebagai penJembatan untuk meLakukan tindak keJahatan tersebut .. (hhe maaf s0 tau.. ^^)

Sekarang LanJut membaHas mengenai c0nt0h kasus cybercRimE di Ind0neSia ..
Ada beberapa contoh kasusnya yang saya daPatkan dari beberaPa sumber,.
1. MembaJak siTus wEb ..
Biasanya pembaJakan siTus wEb ini diLakukan oLeh crackEr dengan mengubaH haLaman wEb pemiLik.. istiLah dari kegiaTan ini Lebih dikenaL dengan deface.. pembaJakan situs wEb ini dapat diLakukan dengan mengekspLoitasi Lubang kEamanan.

2. Virus ..
PenyebaRan virus saat ini sudah semaKin marak dan biasanya penyebaran virus diLakukan Lewat emaiL. Biasanya pemiLik emaiL tidak menyadaRi bahwa emaiLnya sudah terkena virus.. Kemudian, virus tersebut akan dikirimkan ke temPat Lain meLalui emaiLnya ..

3. Denial Of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDoS) attaCk ..
DoS attaCk adaLah sebuaH seRangan yang bertuJuan untuk meLumPuhkan targEtnya seHingga ia tidak daPat membErikan Layanan .. dengan hiLangnya layanan tersEbut maka target tidak dapat memberikan Layanan sehingga menimbuLkan kerugian finansiaL. DoS attack dapat dituJukan unTuk server (kompuTer) dan juga dapaT ditargEtkan kepada Jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools unTuk meLakukan haL ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkaTkan seRangan ini dEngan meLakukannya dari berberapa (puLuhan, raTusan dan baHkan ribUan) k0mpuTer seCara sErEntak ..

4. PencUrian dan pEnggunaan acc0unT intErnEt miLik orang Lain ..

Pencurian acc0unt ini hanya mEnangkaP userid dan passw0rd dari user .. peLaku Hanya mencUri inf0rmaSi dari usEr dan usEr tidak akan meraSa keHiLangan apapUn .. Biasanya eFek baru diRasakan kEtika mEreka mEnyadari bahwa inf0rmaSi yang mErEka miLiki digUnakan oleh piHak yang tidak berHak..

5. Pr0bing dan p0rt scanning ..

BeRbagai pr0gram yang digUnakan unTuk meLakukan pr0bing aTau p0rtscanning ini daPat diperoLeh seCara graTis di Internet. SaLah satu pr0gram yang paLing p0puLer adaLah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “SupErscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). SeLain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi Jenis 0perating system yang digunakan.

6. KejahaTan yang bErHubungan denGan naMa d0main ..

Suatu naMa d0main biasanya digunakan oLeh suatu peruSaHaan ataU meRek daGang untuk mengidentifikasikan diri merEka.. Tapi saat ini, sudah banyak 0rang-0rang yang tidak berTanggungJawab mengambiL keUntungan dengan caRa mEndaftarkan d0main naMa perusaHaan 0rang Lain kemudian berUsaHa menJuaL kembaLi dengan harGa yang Lebih mahaL (sepErti caLo) .. istiLah dari pEkErJaan ini adaLah cybersquatting. KeJaHatan Lainnya adaLah membUat d0main pLeseTan, yaitu d0main yang mirip dEngan nama d0main orang Lain. IstiLah dari pEkerJaan ini adaLah typosquatting.

7. SertiFikasi pErangkaT sEcuRity ..


8. IDCERT (Ind0nEsia CompuTer EmErgEncy Resp0nsE TimE) ..


Sumber :
http://blogkublogku.blogspot.com/2010/05/kasus-kasus-computer-crime-cyber-crime.html
http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html



Rabu, 09 Februari 2011

.: ReaL TimE auDit :.

Ada beberapa pendapat mengenai real time audit (RTA) dari dua sumber yang saya dapatkan. Ada yang mengartikan real time audit merupakan suatu sistem yang berfungsi untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuanagan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ada juga yang berpendapat bahwa real time audit adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal secara online atau bisa dikatakn real time bisa disamakan dengan audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer.

Audit IT sendiri berhubungan dengan berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau real time.

Sumber :
http://donysetiadi.com/blog/2010/04/08/real-time-audit-it/#more-1280
http://sidodolipet.blogspot.com/2010/04/real-time-audit.html


.. Jenis anCaman meLaLui IT yang sEring tErJadi ..

Pembahasan ketiga materi etika profesi adalah mengenai jenis ancaman melalui teknologi informasi yang saat ini sering terjadi.

Perkembangan zaman yang begitu pesat saat ini tidak hanya mengakibatkan dampak yang positif bagi kita, tetapi juga ada dampak-dampak negatif yang bermunculan. Kemajuan teknologi informasi saat ini, umumnya melalui media internet seringkali dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kemudahan mengakses internet saat ini, memunculkan ancaman bahkan kejahatan-kejahatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Cyber merupakan hal-hal yang berhubungan dengan internet. Cyberthreath merupakan ancaman bagi dunia atau hal-hal yang berkaitan dengan dunia cyber/internet. Sedangkan cybercrime merupakan kejahatan yang berhubungan dengan dunia cyber/internet.
Ada beberapa macam cybercrime yang saat ini sudah umum, yaitu :
1. Financial-Fraud
cheating,, credit card frauds, money laundering
2. CyberPornography
Human-trafficking,,paedophiles,, dll
3. Penjualan barang-barang ilegal
lelang cocaine,, senjata,, bomb,, dll
4. Online-Gambling
Haram pada daerah-daerah tertentu,, moneylaundering
5. Intellectual Property Crima
Pembajakan software,, pelanggaran trademark,, pencurian source code program
6. Email Spoofing
Potensi konflik,, penyerangan terhadap reputasi
7. Forgery (pemalsuan)
• Uang, perangko, stempel, materai
• Tanda tangan (termasuk spoofing)
8. Cyber-defamatory (pemfitnahan)
Penyebaran fakta palsu melalui email,, analisis yang memutarbalikan fakta di bLog
9. Cyber-staLking
Meneror seseorang dengan emaiL, chat, forum


Teknik cybercrime :
1. Attack / Penyerangan:
• Syntatic: penyerangan dengan memanfaatkan teknologi
• Semantic: penyerangan dengan memanfaatkan manusia
2. Unauthorized Access:
• Pencurian Username/Password
• Masuk dalam sistem (cracking) dengan memanfaatkan vulnerabilities (kelemahan sistem)
Contoh:
✔ Penggunaan RootKit (local exploit)
✔ Buffer-Overflow (remote / local exploit)
✔ SQL-Injection (remote exploit)
3. Pencurian data:
• Fisik: pencurian HD, FlashDisk, USBStick
• Non-Fisik: unauthorized access
4. Denial of Service (DoS)
• Mengirimkan permintaan pelayanan dalam jumlah besar dan dalam waktu singkat (dan mungkin dari berbagai macam sumber )
Contoh:
✔ Email Bombing
✔ Multiple http request
✔ Distributed DoS (DdoS)
✔ BotNET
5. Virus / Worm
• Hanya ada di Windows
Contoh:
✔ Macro & LoveLetter & Melissa & Logic Bombs
6. Trojan Attack
• Semacam virus yang baru berjalan setelah user secara tidak sengaja menjalankannya
• Ada di Linux (tapi sangat jarang)
7. Pemanfaatan kelemahan TCP/IP (authentication):
• Identity Theft
• Email spoofing
• Domain Hijacking
• Site-phising
8. Pemanfaatan kelemahan protocol / program:
• Session Hijackers (man-in-the-middle attack)
• KeyLoggers
9. Social Engineering:
• Memanfaatkan ketidaktahuan user
• Vishing: penjahat menelepon untuk mendapatkan data
• Spear-Phising: penjahat masuk dalam social networking site (e.g. Friendster) untuk mendapatkan data

• Pura-pura menjadi kawan kencan untuk mendapatkan data (sumber: film-film science fiction)

Sumber :
http://amutiara.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.5

"KodE eTika pr0fEsi0naLismE & pRinsiP eTika"

Di dalam etika profesi tentunya terdapat kode etik dan prinsip-prinsip etika yang harus kita ketahui. Dalam pembahsan kedua mengenai etika profesi ini, saya akan mencoba menguraikan mengenai kedua hal tersebut di atas yang tentunya saya dapatkan dari berbagai sumber,.
Profesi merupakan salah satu bentuk pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus dari seseorang. Dan seseorang yang telah memilih suatu profesi atau pekerjaan disebut profesional.

KODE ETIK

Biasanya di dalam suatu profesi, terutama profesi yang berhubungan dengan kelangsungan hidup orang banyak terdapat suatu peraturan-peraturan tertentu yang harus dipatuhi yang disebut dengan kode etik.
Kode etik dapat diartikan sebagai sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang baik dan apa yang buruk bagi profesional. Atau dapat juga diartikan suatu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode etik diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan berikut :
1. Menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Meningkatkan mutu profesi.
5. Meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Suatu kode etik juga memiliki sifat dan orientasi kepada siapa kode etik tersebut dibuat. Berikut beberapa sifat dan orientasi kode etik dari beberapa sumber.
Sifat kode etik :
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.

Orientasi kode etik :
1. Rekan,
2. Profesi,
3. Badan,
4. Nasabah/Pemakai,
5. Negara, dan
6. Masyarakat.

PRINSIP ETIKA

Ada beberapa prinsip dalam etika profesi seperti di bawah ini :
1. Tanggung jawab
 Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
 Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2. Keadilan
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

3. Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.


Sumber :
http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
http://file.upi.edu/Direktori/A%20-%20FIP/JUR.%20PEND.%20LUAR%20SEKOLAH/197009302008011%20-%20ASEP%20SAEPUDIN/kode-etik.pdf

.: Ciri kHas Pr0fesi dan Pr0fEsi0naLisme :.

Etika .. apa yang kita ketahui tentang etika. Kata tersebut seringkali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Etika sering diartikan seperti suatu sikap atau tingkah laku seseorang, baik sikap yang baik ataupun buruk. Ada beberapa pendapat tentang pengertian etika.
Ada beberapa macam etika, contohnya etika profesi. Dalam pembahasan ini, saya mencoba menguraikan mengenai etika profesi. Profesi seperti yang telah kita ketahui merupakan sebuah atau salah satu bentuk pekerjaan seseorang. Lebih lanjut lagi, saya akan membahasnya dalam tulisan di bawah ini.

ETIKA

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1998), etika dirumuskan menjadi 3 arti, yaitu :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban sosial
2. Kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat
Menurut bahasa Yunani, etika berasal dari kata Yunani kuno “ethikos” yang artinya timbul dari kebiasaan, merupakan cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Ada juga yang mengatakan etika merupakan sebuah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

PROFESI

Seperti telah dijelaskan sedikit di atas, profesi merupakan salah satu bentuk pekerjaan seseorang. Menurut wikipedia, profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Ciri khas dari profesi adalah :
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain

PROFESIONALISME

Profesionalisme umumnya dianggap sebagai suatu kualitas yang harus dimiliki oleh setiap eksekutif atau profesional yang baik.
Ciri khas dari profesionalisme adalah :
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

Sumber :
http://criz-scania.blogspot.com/2010/02/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.5.3
http://amutiara.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.5